PAGES

Rabu, 26 Oktober 2011

PERBEDAAN SAHAM BIASA DAN PREFEREN

Sebelum menjelaskan perbedaanya , saya akan memberikan masing-masing pengertiannya dahulu. Perlu diketahui pemegang saham biasa (common stock) dari suatu PT dapat disebut sebagai pemilik sesungguhnya perusahaan tersebut. Kalau kenerja perusahaan buruk, maka pemegang saham ini lah yang akan mengalami damak langsungnya, yaitu mereka sebagai investor akan kehilangan sebagian atau seluruh investasinya karena sebelum mereka mendapatkan deviden harus didahulukan menyelesaikan kewajiban terhadap pihak lain (seperti kreditur, karyawan, pemerintah, pemegang saham preferen), jika semua itu telah terpenuhi barulah pemegang saham biasa bisa mendapatkan pembagian kasnya. Coba bayangkan apabila kinerja perusahaan baik, maka pemegang saham biasa dapat memperoleh keuntungan karena mereka memiliki seluruh aktiva perusahaan tentunya setelah dipotong seluruh kewajiban yang harus dipenuhi.


Pemegang saham biasa tentunya memiliki resiko yang lebih besar, namun mereka juga dapat memperoleh pengembalian yang lebih tinggi pula dari investasi mereka. Diluar batasan yang ada dalam anggaran dasar perusahaan, ada hak2 dasar tertentu yang dimiliki setiap pemegang saham biasa. Hak2 tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Memberikan suara dalam pemilihan direksi dan menentukan kebijakan tertentu suatu perusahaan.
  2. Memelihara proporsi kepemilikan saham dalam perusahaan melalui pembelian saham tambahan jika dan ketika saham tambahan tersebut diterbitkan. Hak tersebut adalahhak memesan terlebih dahulu (preemptive right).
PERBEDAAN SAHAM BIASA DENGAN SAHAM PREFEREN
  1. Pada saham biasa mendapatkan hak untuk memilih direksi dan kebijakan tertentu, sedangkan preferen tidak (kecuali dalam situasi tertentu).
  2. Deviden pada saham biasa tergantung kinerja perusahaan, kalau baik mereka akan medapatkan keuntungan setimpal, bigitupun sebaliknya. Tapi untuk saham preferen sudah ditetapkan devidennya.
  3. Jika perusahaan gulung tikar atau dilikuidasi, dalam hal pengembalian investasi, pemegang saham preferenlah yang diutamakan dibandingkan dengan pemegang saham biasa.
  4. Pada pemegang saham biasa diberi hak untuk memesan kembali, sehingga dapat memelihara proporsi kepemilikan perusahaan, kalau preferen tidak.

1 komentar:

  1. kawan, karena kita sudah mulai memasuki mata kuliah softskill akan lebih baik jika blog ini disisipkan link Universitas Gunadarma yaitu www.gunadarma.ac.id yang merupakan identitas kita sebagai mahasiswa di Universitas Gunadarma juga sebagai salah satu kriteria penilaian mata kuliah soft skill.. terima kasih :)

    BalasHapus